Pages

Rabu, 11 Maret 2009

Membuat Menu Pencarian

Mungkin bagi Anda ini sangat dibutuhkan, karena dengan menu pencarian Anda bisa memanjakan para pembaca blog Anda. Pembaca blog Anda akan leluasa mencari berbagai macam informasi yang Anda sediakan. Sebenarnya dari blogger.com sendiri menyediakan fitur ini, akan tetapi bagi yang ingin tampil beda, perlu dicoba cara berikut ini.

Untuk menu pencarian standar, kodenya seperti dibawah ini:

<form id="searchThis" action="/search" style="display:inline;" method="get"><input id="searchBox" value="- - Masukan Kata Kunci - - " name="q" size="23" type="text"/> <input id="searchButton" value="Cari" type="submit"/></form>



dalam menu pencarian ini, istilah yang digunakan adalah "input", artinya Anda tinggal memasukan kata kuncinya. Dan Anda juga bisa mengubah dan menambah style-nya, misalnya ukuran/ size, kalimat yang muncul di kotak pencarian/ value dll.

Untuk menu pencarian dengan kategori yang sudah ditentukan, kodenya seperti dibawah ini:

<form id="searchThis" action="/search" style="display:inline;" method="get">
<select id="searchBox" name="q" type="text">
<option selected value=""/>- - Jenis Peraturan - -
<option value="UU"/>Undang Undang
<option value="PP"/>Peraturan Pemerintah
<option value="KEPRES"/>Keputusan Presiden
<option value="KMK"/>Keputusan Menkeu
<option value="PMK"/>Peraturan Menkeu
<option value="MPP"/>Kep./Per. Menperindag
<option value="KEP+BC"/>Keputusan Dirjen BC
<option value="P+BC"/>Peraturan Dirjen BC
<option value="SE+BC"/>Surat Edaran Dirjen BC
<option value="INS+BC"/>Instruksi Dirjen BC
</select> <input id="searchButton" value="Cari" type="submit"/>
</form>


dalam menu pencarian ini, istilah yang digunakan adalah "select", artinya Anda tinggal memilih kata kuncinya yang telah Anda sediakan. Dan Anda juga bisa mengubah dan menambah style-nya sesuai dengan kemauan Anda. Yang perlu Anda perhatikan adalah nilai/ value dari kata yang Anda sediakan. Misalnya dalam konfigurasi diatas nilai dari Undang-Undang adalah "UU", karena dalam blog saya tersebut kata kunci "UU" mewakili maksud dari pencarian Undang-Undang. Anda bisa menggantikan kategori dan nilai dari pencariannya sesuai dengan yang Anda kehendaki.

Cara memasangnya Anda tinggal copy kodenya pada halaman situs Anda.

Selamat mencoba.


Tidak ada komentar:

PERHATIAN: Jangan meninggalkan komentar SPAM di sini! Silahkan gunakan kotak komentar untuk bertanya atau diskusi terkait materi yang ditulis.

Posting Komentar

Popular Posts