Pages

Senin, 03 Desember 2012

Kawasan Berikat (PDKB) Daftar Putih

Seorang karyawan yang bekerja di bagian ekspor impor di sebuah Kawasan Berikat (Kaber) di Semarang menanyakan perihal tata cara memperoleh predikat Kaber Daftar Putih atau Kaber White List. Apa itu Kaber Daftar Putih dan Bagaimana mendapatkannya?

Kaber Daftar Putih adalah kaber yang tergolong dalam daftar putih yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan. Dimana kaber yang tergolong dalam daftar putih tersebut diberikan fasilitas kemudahan dalam hal jaminan bea masuk dan cukai. Jaminan yang dipertaruhkan kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai oleh kaber daftar putih dapat berupa Surat Sanggup Bayar (SSB). Tentunya ini sangat memudahkan para pengusaha Kaber di Indonesia. Kaber tidak akan keluar banyak biaya untuk mengurus jaminan kepada perusahaan penjamin dan sebagainya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan predikat kaber daftar putih menurut surat edaran Direktur Bea dan Cukai Nomor SE-10/BC/1998 Tentang Tata Cara Penetapan Sebagai Pengusaha Dalam Kawasan Berikat (PDKB) Yang Tergolong Dalam Daftar Putih adalah:
  • selama 12 (dua belas ) bulan berturut-turut tidak pernah melakukan pelanggaran;
  • selalu memenuhi kewajiban pabean dan perpajakan dengan baik dan tepat waktu;
  • hasil post audit menunjukan profil perusahaan baik.
Namun sayangnya ketentuan yang mengatur tentang kaber daftar putih sudah tidak berlaku lagi. Dahulu ketentuan yang mengatur tentang perihal tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat, dimana keputusan Menteri Keuangan tersebut telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011.

Dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 tidak ada ketentuan yang mengatur tentang kaber daftar putih, sehingga pemberian predikat tentang kaber daftar putih juga tidak diatur kembali.

Tapi penulis yakin pada suatu saat akan diatur kembali mengenai perihal tersebut, dimana terhadap para pengusaha kaber yang memiliki kepatuhan yang baik terhadap peraturan yang berlaku tentunya akan diberikan fasilitas atau pelayanan yang baik juga. Kita juga sudah pernah dengar dengan adanya program pemberian kemudahan terhadap importir yang baik seperti pemberian jalur prioritas dan kemudahan para eksportir dalam daftar eksportir tertentu, begitu juga dengan kaber, semoga saja akan ada program tersebut. Yang terpenting adalah penuhi segala peraturan yang ada.

Semoga bermanfaat..

1 komentar:

  1. vidio sabung ayam Live Terbesar !
    Taruhan Sabung Ayam S128 - SV388 - CFT2288 (KUNGFU)
    Bonus New Member 10% / Cashback 5% - 10%
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Raih Kemenangan Anda Sekarang Juga 100% Tanpa Bot
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    WA: +628122222995
    Telegram : @bolavitacc

    BalasHapus

Popular Posts