Pages

Kamis, 05 Maret 2015

Pengertian dan Klasifikasi Produk

Kebijakan produk dititikberatkan pada bagaimana mendesain produk yang dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Kebijakan produk merupakan pengambilan keputusan yang sistematis pada seluruh aspek pengembangan dan pengelolaan produk, termasuk mengenai merek dan kemasan.

Perusahaan harus meningkatkan produk-produk yang ada untuk memuaskan pelanggannya setiap waktu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan penjualan yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perusahaan.  Untuk itu perusahaan perlu terus melakukan inovasi, kreasi dan peningkatan citra merek. Dibutuhkan keberanian untuk menciptaan hal-hal baru dan menemukan kebutuhan-kebutuhan laten yang belum terbaca selama ini.
Definisi Produk 

Produk dapat didefinisikan sebagai produk fisik (barang), jasa, ide, atau kombinasi dari ketiganya yang dapat memenuhi suatu kebutuhan dan keinginan konsumen. Produk fisik  (barang) merupakan produk yang mempunyai sifat kentara, seperti mesin cuci, sepeda motor atau alat-kosmetik. 

Sedangkan jasa diartikan sebagai produk yang tidak kentara (waktu, keahlian, aktivitas) yang dapat dapat dipertukarkan secara langsung dari produsen ke konsumen, misal asuransi, klinik kesehatan, biro konsultasi keuangan, penerbangan, biro iklan, atau pengajaran. Adapun kegiatan pemasaran yang terkait dengan penawaran ide antara lain pengiklanan di televisi atau sejumlah kegiatan promosi lainnya yang menekankan pada pentingnya mengendarai dalam keadaan tidak mabuk atau tentang keuntungan yang didapat dengan tidak merokok.

Klasifikasi Produk 

Produk dapat diklasifikasi berdasarkan tujuan penggunaan dan cara pemasarannya, yaitu Barang Konsumen dan Barang Industri.

1. Barang Konsumen
Barang konsumen (consumer goods) adalah barang yang dimaksud untuk dipakai oleh konsumen akhir tanpa memerlukan proses lanjutan secara komersial. Misal makanan, produk kosmetik, atau gula, yang dapat dipakai oleh seseorang untuk kenikmatan dirinya.
Jenis barang konsumen tak terhitung jumlahnya, sehingga perlu dilakukan penggolongan untuk memudahkan dalam memilih strategi pemasarannya. Ditinjau dari kebiasaan membeli konsumen, barang konsumen dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu:
  1. Convenience Goods (Barang konvenien), yaitu barang-barang yang relatif mudah dipakai dan mudah untuk diperoleh. Ciri lain dari barang konvenien adalah memiliki harga yang relatif murah, frekuensi pembeliannya tinggi, dan konsumen dalam membuat keputusan beli hanya mengeluarkan sedikit usaha dan pertimbangan. Misal barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, gula pasir, surat kabar, dan lain-lain.
  2. Shopping Goods (Barang belanjaan), yaitu barang-barang yang harus dicari dulu oleh pembeli bila ingin membelinya, karena tidak tersedia di semua tempat. Sebelum memutuskan untuk membeli, biasanya pembeli akan mempertimbangkan masak-masak beberapa hal seperti harga, mutu dan warna. Misalnya, perkakas rumah tangga, pakaian atau barang-barang elektronik.
  3. Specialty Goods (Barang spesial), yaitu barang-barang yang mempunyai ciri khas unik (identifikasi merk), harganya relatif mahal dan terdapat pada tempat-tempat tertentu saja, dimana untuk memperolehnya sekelompok pembeli bersedia mengeluarkan pengorbanan yang cukup besar. Misalnya, barang-barang mewah dengan jenis dan merek tertentu, mobil, peralatan fotografi, dan barang antik.
2.  Barang Industri
Barang industri adalah barang yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa lain dan untuk memperlancar kegiatan operasional suatu perusahaan. Yang termasuk dalam kategori barang industri antara lain bahan baku, suku cadang, instalasi, peralatan tammbahan, perlengkapan dan pelayanan.

==
Sumber: Modul Manajemen Pemasaran (EKMA 4216)

Tidak ada komentar:

PERHATIAN: Jangan meninggalkan komentar SPAM di sini! Silahkan gunakan kotak komentar untuk bertanya atau diskusi terkait materi yang ditulis.

Posting Komentar

Popular Posts