Pages

Kamis, 04 Februari 2016

Bawa Minuman Beralkohol (Miras) dari Luar Negeri

Bapak saya mau tanya. Saya kan kerja di kapal pesiar di AS, nah rencananya nanti klo saya pulang mau bawa alkohol dari sana 1 botol plus 1 botol lagi yang duty free. Apakah akan ada kendala di bandara ya pak? Karna saya dengar klo barang duty free itu bebas dari pengecekan. Apakah benar pak ?

Sidiq
----------------------------

Terima kasih Pak Sidiq atas pertanyaannya. Perlu diketahui, bahwa setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda tentang pembawaan barang yang terkena cukai. Minuman beralkohol di Indonesia saat ini merupakan barang yang terkana cukai, termasuk rokok dan hasil tembakau lainnya.

Untuk orang yang berpergian dari luar negeri seperti Pak Sidiq, akan diberikan pembebasan cukai atas 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram hasil tembakau iris atau lainnya (atau perbandingan ketiganya), 1 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), untuk setiap orang dewasa.

Apabila Pak Sidiq membawa 2 botol dengan isi masing-masing 1 liter, maka yang 1 botol diperbolehkan dibawa pulang ke rumah, dan yang 1 botol dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai.

Demikian penjelasan saya.

7 komentar:

  1. Bapak... saya mau tanya....

    apabila saya mau membeli telur dari luar negri...
    apakah terkena biaya masuk.... apabila dilihat harga kurang dari US $50. untuk proses karantina dan lain sebagainya apakah diberlakukan karena belum menjadi mahkluk hidup?
    untuk pengiriman melalui ems apakah bisa dilakukan?
    untuk pengiriman airfreight mohon juga kami diberikan informasi....

    mohon saran dan arahannya apabila masih ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan.

    matur suwun
    salam,
    Danang

    BalasHapus
  2. tolong informasinya pak

    Jika saya dari luar negri membawa 1 liter etil alkohol dalam koper iku kan aman pak,tetapi karena koper teman saya sudah tidak muat jadi di titipkan ke koper saya 1 liter eltil alkohol apakah harus di musnahkan juga,saya pulang berbarengan dengan pesawat yang sama

    BalasHapus
  3. Kalau kita membawa minuman keras lokal ke jakarta bisa tidak?
    Terima kasih

    BalasHapus
  4. Saya mau bertanya? jika saya membawa 3 botol alkohol ukuran kecil dan sedang tapi kapasitas tidak sampai 1 liter, apakah tetap di tahan/dikenakan bea Cukai oleh pihak bandara ???

    BalasHapus
  5. Apakah minuman alkohol yg beli bkn di duty free akan dirmpas bea cukai

    BalasHapus
  6. kalau saya mau mengirim minuman alkohol dari luar negeri dalam jumlah besar gimna cara nya...

    BalasHapus

Popular Posts