Pages

Minggu, 07 Januari 2024

Jenis pembayaran perdagangan internasional

Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa jenis pembayaran yang umum digunakan. Beberapa di antaranya melibatkan risiko yang berbeda-beda untuk penjual dan pembeli. 

Sebagai eksportir ataupun importir Anda perlu mengetahui apa saja jenis pembayaran dalam perdagangan internasional. Karena jenis pembayaran juga akan di tulis pada perjanjian jual beli yang akan dibuat oleh penjual dan pembeli. 



Berikut adalah beberapa jenis pembayaran perdagangan internasional: 
  1. Pembayaran Tunai (Cash in Advance): Pembeli membayar sejumlah uang kepada penjual sebelum pengiriman barang atau pemberian layanan. Ini memberikan keamanan kepada penjual tetapi dapat menjadi hambatan bagi pembeli. 
  2. Pembayaran dengan Surat Kredit (Letter of Credit - L/C): Bank pembeli memberikan jaminan pembayaran kepada bank penjual. Pembayaran dilakukan setelah penjual memenuhi persyaratan yang disepakati dalam surat kredit. Ini memberikan keamanan baik bagi penjual maupun pembeli. 
  3. Pembayaran dengan Wesel (Bill of Exchange): Wesel adalah janji pembayaran di masa mendatang. Wesel dapat diperdagangkan di pasar keuangan atau digunakan dalam transaksi perdagangan. 
  4. Open Account: Pembeli membayar penjual setelah menerima barang atau layanan tanpa ada jaminan atau dokumen tertentu. Ini memberikan kelonggaran bagi pembeli tetapi meningkatkan risiko bagi penjual. 
  5. Pembayaran dengan Kadaluarsa (Dated Payment): Pembayaran dilakukan pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan sebelumnya. Ini dapat memberikan batas waktu yang jelas bagi pembayaran. 
  6. Kontra Garansi (Countertrade): Transaksi melibatkan pertukaran barang atau layanan, kadang-kadang tanpa melibatkan uang tunai. Contoh inklusifnya adalah barter. 
  7. Pembayaran dengan Draf (Drafts): Draf adalah instrumen pembayaran yang dapat diperjualbelikan dan digunakan dalam perdagangan internasional. Draf dapat diberlakukan atas penerimaan atau pembayaran. 
  8. Remittance: Pembayaran dilakukan melalui sistem transfer uang internasional. Bank atau lembaga keuangan khusus menangani proses ini. 
  9. Pembayaran dengan Skema Escrow: Pihak ketiga (escrow) memegang dana transaksi sampai syarat-syarat tertentu terpenuhi. Setelah itu, dana tersebut dirilis kepada pihak yang berhak. 
Pilihan pembayaran dapat dipengaruhi oleh kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat, risiko bisnis, dan peraturan perdagangan internasional. 

Keputusan jenis pembayaran yang digunakan perlu dipertimbangkan dengan hati-hati untuk mengurangi risiko dan memastikan kelancaran transaksi. 

Semoga bermanfaat 😊😊😊

Tidak ada komentar:

PERHATIAN: Jangan meninggalkan komentar SPAM di sini! Silahkan gunakan kotak komentar untuk bertanya atau diskusi terkait materi yang ditulis.

Posting Komentar

Popular Posts