Pages

Minggu, 01 Juli 2012

Pengawasan Prekursor

Apa itu Prekursor? Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia tertentu yang dapat digunakan sebagai bahan baku atau penolong untuk keperluan proses produksi industry dan apabila disimpangkan dapat digunakan dalam memproses pembuatan narkotika dan atau psikotropika.

Kenapa perlu diawasi? Karena dapat digunakan untuk membuat narkotika dan atau psikotropika.

Tujuan dari pengawasan prekursor adalah; terpenuhinya prekursor untuk industry farmasi dan non farmasi, kepentingan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan, pencegahan terjadinya penyimpangan dan kebocoran prekursor serta perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan prekursor untuk  pembuatan narkoba.

Prekursor juga hanya boleh diimpor atau diekspor oleh importir dan eksportir tertentu. Untuk prekursor non farmasi hanya boleh diimpor oleh importir tertentu prekursor setelah mendapatkan rekomendasi dari Bareskrim dan BNN untuk pedagang, sedangkan untuk industry setelah mendapatkan rekomendasi dari Industri Argo dan Kimia (IAK). Untuk ekspor prekursor non farmasi hanya boleh diekspor oleh eksportir tertentu prekursor setelah mendapatkan rekomendasi dari Bareskrim dan BNN. Begitu juga dengan impor dan ekspor prekursor farmasi  harus diimpor oleh importir tertentu/ importir produsen farmasi serta eksportir farmasi.

Prekursor ini diawasi oleh beberapa instansi di Indonesia, diantarnya: Bea Cukai, Badan POM, Deperdag, Depkes, BNN Satgas Prekursor, Dit IV Bareskrim dan Deperind.

Berikut daftar prekursor dan pos tariff nya:

No
Gol I
HS Code
1
Potassium Permanganate
2841610000
2
1-Phenyl 2-Propanone
2914310000
3
Acetate Anhydride
2915240000
4
N-Acetylanthranilic Acid
2924230000
5
Isosafrole
2932910000
6
3,4-methylenedioxyphenyl -2-propanone
2932920000
7
Piperonal
2932930000
8
Safrole
2932940000
9
Ephedrine
2939410000
10
Pseudo Ephedrine
2939420000
11
Norephedine (Phenylpropanol Amine/ PPA) HCL
Norephedine (Phenylpropanol Amine/ PPA)
2939490010
2939490090
12
Ergometrine
2939610000
13
Ergotamine
2939620000
14
Lysergic Acid
2939630000
No
Gol II
HS Code
15
Hydrochloric Acid
2806100000
16
Sulphuric Acid
2807000000
17
Toluene
2902300000
2707200000*)
18
Ethyl Ether (Diethyl Ether)
2909110000
19
Acetone
2914110000
20
Methyl Ethyl Ketone
2914120000
21
Phenylacetic Acid
2916340000
22
Anthranillic Acid
2924230000
23
Piperidine
2933320000
*) Pos Tarif Toluol (Nama Lain Toluene) tidak terkena aturan lartas.

Semoga bermanfaat..

PUSTAKA

Handout Pengawasan Prekursor Narkotika Direktorat P2 DJBC


Tidak ada komentar:

PERHATIAN: Jangan meninggalkan komentar SPAM di sini! Silahkan gunakan kotak komentar untuk bertanya atau diskusi terkait materi yang ditulis.

Posting Komentar

Popular Posts