Pages

Selasa, 04 September 2012

Gamma Ray Alat Pengawasan Ekspor

Kali ini saya perkenalkan kepada Anda salah satu alat yang digunakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan di bidang ekspor. Alat tersebut dinamai Gamma Ray Container Scanner, yaitu alat pemindai kontainer dengan menggunakan radiasi sinar Gamma yang dapat digunakan secara statis dan dinamis.

Dalam pasal 41 Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-40/BC/2008 Tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor diatur tentang pengawasan ekspor, dimana dalam melakukan pengawasannya disamping melakukan kegiatan intelijen juga dibantu dengan alat pemindai kontainer tersebut.

Sebenarnya Bea Cukai memiliki dua alat pemindai kontainer yaitu HI-Co Scan X-Ray Container Inspection System dan Gamma-Ray Container Scanner. HI-Co Scan X-Ray Container Inspection System menggunakan radiasi sinar-X dan dikhususkan untuk memindai kontainer-kontainer impor. 

Gamma-Ray Container Scanner yang selanjutnya saya sebut Gamma-Ray terdiri dari dua alat pemindai yaitu berupa mobile VACIS dan portal VACIS. Mobile VACIS berupa kendaraan yang dilengkapi alat pemindai yang dapat dipergunakan untuk memindai kontainer dalam keadaan diam (statis) maupun bergerak, sedangkan portal VACIS merupakan suatu alat/ system yang digunakan untuk kontainer yang bergerak. 

Di Indonesia baru ada 3 unit mobile VACIS yaitu; 1 unit di Tanjung Priok, 1 unit di Tanjung Emas dan 1 unit di Tanjung Perak, sedangkan untuk portal VACIS ada 4 tempat, yaitu 2 di Tanjung Priok, 1 di Tanjung Perak dan 1 di Batu Ampar Batam (milik Otorita Batam). 


Akronim dari VACIS adalah  Vehicle and Cargo Inspections System, yaitu suatu sistem yang menggunakan Radiasi Gamma dari  radio active isotopic, merupakan sumber yang dapat menghasilkan image dari suatu kendaraan  termasuk semi trailer, dengan tujuan untuk dapat memeriksa cargo tanpa harus membongkar isi container. Dengan sistem ini kita dapat melakukan pemeriksaan isi sarana pengangkut tanpa memberhentikan atau membuka kontainer.

Konon Gama-Ray tersebut pertama kali dipakai oleh pemerintah Amerika Serikat pada tahun 2002 yaitu dalam program Container Security Initiative (CSI), yang tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan container yang dikirim ke Amerika Serikat. Program CSI ini menggunakan asas timbal balik yang dapat meningkatkan keamanan pengiriman container yang akan dimasukkan kedalam Negara-negara mitra. Kemudian pada tahun 2007 di Pelabuhan Batu Ampar pertama kali diadakan Gamma-Ray berupa portal VACIS, dan pada tahun 2008 diadakan di pelabuhan Tanjung Priok 2 buah portal dan mobile VACIS dan 1 buah portal dan mobile VACIS di Tanjung Perak, sampai kemudian pada tahun 2009 salah satu mobile VACIS Tanjung Priok di pindahkan ke pelabuhan Tanjung Emas.
Prinsip kerja alat tersebut dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut;
  • Pada alat tersebut terdapat source (sumber radiasi) yang didalamnya terdapat cobalt-60, dan mampu memancarkan radiasi sebesar 0,75 curies;
  • Pancaran radiasi ditangkap oleh detector yang kemudian diterjemahkan/ dibaca oleh aplikasi VACIS Image Enhancement Software menjadi sebuah gambar di layar komputer yang menggunakan operating system Windows;
  • Gambar tersebut berekstensi “.tif” dan dapat di annotation dengan sebuah file suara dengan ekstensi “.wav”;
  • Kemudian gambar tersebut digunakan oleh Image Analyst untuk fungsi pengawasan.
Kegunaan Gamma-Ray yaitu; dapat membantu dalam mengidentifikasi adanya pelanggaran atau tidak dalam sebuah kontainer, karena alat ini dapat mengekspos tempat-tempat yang tersembunyi dan mencurigakan seperti  void, dinding ganda dan tempat-tempat tambahan yang tersembunyi. Hal tersebut sering digunakan untuk mengangkut  illegal drug, explosives, weapons dan barang- barang selundupan lainnya. 
Jadi, masih berani kah para penyelundup? Bea Cukai akan selalu menjaga upaya penyelundupan barang, baik yang masuk ke dalam daerah pabean Indonesia maupun yang keluar daerah pabean Indonesia.

SUMBER:

  • Ahmad Dimyati, Drs. dan Mukmis Setyo S, Modul Mobile VACIS, Jakarta: Pusdiklat Bea Cukai, 2011.
  • Ahmad Dimyati, Drs. dan Mukmis Setyo S, Modul Portal VACIS, Jakarta: Pusdiklat Bea Cukai, 2011.

2 komentar:

  1. apa sebabnya penyelundupan barang di pelabuhan indonesia masih banyak sekali terjadi, padahal sudah menggunakan alat yang sangat canggih?


    jasa pindahan rumah

    BalasHapus

Popular Posts