Pages

Minggu, 31 Desember 2023

Berapa biaya daftar IMEI di Bea Cukai?

Mau tau berapa biaya daftar IMEI di Bea Cukai? Mari saya jelaskan sedikit tentang pendaftaran IMEI di Bea Cukai. 

Sebelum lebih jauh mengulas tentang biaya daftar IMEI di Bea Cukai, saya sedikit bercerita bahwa kenapa daftar IMEI kok di Bea Cukai. Kenapa harus Bea Cukai? 


Bea Cukai adalah instansi pemerintah yang ditugaskan untuk mengawasi lalu lintas barang yang keluar masuk daerah pabean Indonesia (wilayah Republik Indonesia), termasuk diantaranya adalah barang-barang berupa alat telekomunikasi yang memiliki IMEI, seperti Handphone, Tablet dan sebagainya. 

Karena Bea Cukai berada di titik awal masuknya barang-barang tersebut, maka pemerintah menitipkan alat-alat komunikasi yang masuk ke Indonesia untuk didaftarkan IMEI nya setelah kewajiban pembayaran Bea masuk dan pajaknya terpenuhi. 

Nah berapa sih bayar Bea masuk dan pajak dalam rangka impornya? Tentu setiap alat komunikasi berbeda Bea masuk dan pajaknya. Tergantung dari harga alat komunikasi tersebut. Misalnya handphone merek Iphone tentu berbeda jumlah Bea masuk dan pajaknya jika dibandingkan dengan handphone Xiomi atau Asus. Semakin mahal tentu akan semakin besar Bea masuk dan pajak yang harus dilunasi.

Jika alat komunikasi tersebut masuk ke Indonesia melalui barang kiriman, seperti Handphone yang dibeli dari online shop, maka akan terkena tarif Bea masuk sebesar 7.5% dari harga barang yang telah ditambahkan ongkos kirim dan asuransi. Sedangkan pajaknya akan terkena PPN 11%, PPh 7.5% atau 15% dari nilai barang yang telah ditambah ongkos kirim dan asuransi serta Bea masuk. 

Jika alat komunikasi tersebut masuk ke Indonesia dengan cara dibawa langsung, seperti Handphone yang dibeli di luar negeri ketika travelling ke luar, maka akan terkena tarif Bea masuk sebesar 10% dari harga barang yang telah ditambahkan ongkos kirim sesuai IATA dan asuransi. Sedangkan pajaknya akan terkena PPN 11%, PPh 7.5% atau 15% dari nilai barang yang telah ditambah ongkos kirim dan asuransi serta Bea masuk. 

Semoga bermanfaat😊😊

Tidak ada komentar:

PERHATIAN: Jangan meninggalkan komentar SPAM di sini! Silahkan gunakan kotak komentar untuk bertanya atau diskusi terkait materi yang ditulis.

Posting Komentar

Popular Posts