Tulisan ini berkaitan dengan tulisan saya sebelumnya mengenai Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Cara Perhitungan . Dalam tulisan ini saya beri judul Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar (Edisi I) dikarenakan terdapat perubahan ketentuan mengenai barang yang terkena bea keluar. Belum lama ini tepatnya pada tanggal 16 Mei 2012 yang lalu, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.
Peraturan tersebut sekaligus mencabut peraturan menteri sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.O11/2010 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.
Peraturan tersebut sekaligus mencabut peraturan menteri sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.O11/2010 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.
BARANG YANG TERKENA BEA KELUAR
Sebenarnya secara garis besar peraturan tersebut tidak mengalami perubahan, namun ada penambahan barang yang dikenakan bea keluar, yaitu bijih (raw material atau ore) mineral. Bijih (raw material atau ore) mineral sebelumnya dilarang untuk diekspor karena peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 yang melarang pengusaha mineral menjual bijih (raw material atau ore) mineral ke luar negeri, seiring dengan dicabutnya ketentuan tersebut dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M.DAG/PER/5/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Pertambangan, maka ekspor bijih (raw material atau ore) mineral diperbolehkan dan sekaligus dikenakan bea keluar.
Sehingga objek barang ekspor yang dikenakan bea keluar menjadi: kulit dan kayu; biji kakao; kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya; dan bijih (raw material atau ore) mineral.
CARA PERHITUNGAN BEA KELUAR
Cara perhitungan bea keluar sama dengan tulisan saya sebelumnya mengenai Barang Ekspor Terkena Bea Keluar dan Cara Perhitungan , silahkan Anda pelajari disana. Dalam tulisan tersebut juga sudah diberikan contoh perhitungan bea keluar.
Dalam perhitungan bea keluar khusus untuk barang campuran CPO dan turunannya diatur harga dan tariff yang digunakan adalah harga dan tarif ekspor yang tertinggi dari barang yang dicampur tersebut dengan jumlah barang adalah volume dan atau berat total. Sedangkan untuk campuran bijih (raw material atau ore) mineral harga yang digunakan adalah harga ekspor tertinggi dengan jumlah barang adalah berat total.
UPDATE BARANG EKSPOR YANG TERKENA BEA KELUAR
(silahkan klik gambar tersebut, setelah muncul kumpulan gambar Anda klik kanan pilih "view page" untuk melihat gambar lampiran dengan jelas)
(silahkan klik gambar tersebut, setelah muncul kumpulan gambar Anda klik kanan pilih "view page" untuk melihat gambar lampiran dengan jelas)
Lampiran I (1) Kayu dan Kulit |
Lampiran I (2) Kulit dan Kayu |
Lampiran II Kakao |
Lampiran III (1) Kelapa Sawit, CPO dan Turunannya |
Lampiran III (2) Kelapa Sawit, CPO dan Turunannya |
Lampiran III (3) Kelapa Sawit, CPO dan Turunannya |
Lampiran IV (1) Bijih (raw material atau ore) mineral |
Lampiran IV (2) Bijih (raw material atau ore) mineral |
Lampiran IV (3) Bijih (raw material atau ore) mineral |
Lampiran V Campuran CPO dan Turunannya |
PUSTAKA
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.
mengapa kayu dikenai bea keluar?
BalasHapusPada prinsipnya pengenaan Bea Keluar bertujuan untuk: menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri; melindungi kelestarian sumber daya alam; mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditi ekspor tertentu di pasaran internasional; atau menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri sesuai dalam peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2008.
Hapuskalau kerajinan hanger kayu, apakah juga dikenakan biaya keluar, kalau dikenakan biaya berapa %? terima kasih. alvin hanger, pekalongan
BalasHapusapakah kerajinan dari kayu juga dikenakan biaya keluar, karena saya ada permintaan hanger kayu untuk kirim ke jepang. Iin Fainusa
BalasHapusHanger atau Gantungan Baju dari Kayu masuk pos tarif 4421.10.00.00, jadi tidak terkena Bea Keluar. Hanger dari kayu juga bukan barang yang dibatasi ekspornya (bebas ekspor), jadi bisa diekspor oleh eksportir perorangan. Untuk pos tarif 4421, yang terkena pembatasan hanya untuk produk Batang Korek Kayu (ETPIK) dan Paving Block dari Kayu (ETPIK dan Endorse). Silahkan di ekspor Mba Iin, semoga usahanya tambah maju..
HapusAmin,Terima kasih doa dan jawabannya, sebelum melakukan ekspor kira2 dokumen apa saja yang harus saya persiapkan. Apa keuntungan dan kerugian kalau kita ekspor sendiri dan atau menggunakan jasa pihak ke III, menurut saran bapak mana yang terbaik.
HapusSiapkan dokumen yang dipersyaratkan, misalnya NPWP, invoice packing list, kemudian membuat PEB. Menggunkan jasa pihak ketiga maksudnya apakah menggunakan PPJK? Menurut saya lebih praktis apabila eksportir perorangan menggunakan PPJK, karena untuk sekarang ini pembuatan PEB menggunakan pertukaran data elektronik, dimana dalam prosesnya membutuhkan modul serta lisensi dari pihak PT EDI dan Palapa. Dan menurut saya lisensinya lumayan mahal, kalau tidak salah sekitar 6 jutaan. Lebih baik kalau untuk perorangan dan baru pertama kali ekspor, gunakan PPJK untuk mengurus ekspornya, termasuk sewa pembuatan dan pengiriman PEB ke Bea Cukai.
Hapusoh iya MAs, Apakah UKM seperti saya untuk melakukan ekspor perorangan wajib memiliki ETPIK juga, berapa biaya pengurusan untuk mendapatkan EPTIK, prosesnya pengurusannya berapa lama?
BalasHapusKalau barang yang diekspor adalah barang yang dibatasi ekspornya, misalnya adalah ekspor kayu S4S, kopi dll., maka hanya boleh diekspor oleh eksportir yang berbadan hukum. Sedangkan eksportir perorangan hanya boleh mengekspor barang yang dibebaskan untuk diekspor seperti Hanger dari Kayu.
HapusETPIK adalah salah satu dokumen yang dipersyaratkan untuk barang atau produk dari hasil industri kehutanan yang diatur oleh Permendag 20, contohnya adalah S4S, E2E, E4E, Beam, Batang korek api dll. Sedangkan produk Hanger dari kayu tidak terkena pembatasan, jadi tidak diperlukan ETPIK.
Namun apabila Mba Iin, berkeinginan untuk mengekspor produk kehutanan yang terkena pembatasan maka wajib menggunakan dokumen salah satunya ETPIK. Dan paling tidak berbadan hukum bisa CV, PT dll. Untuk masalah biaya saya kurang mengerti Mba, coba tanyakan saja ke Deperindag.
Saya sangat berterima kasih atas pencerahannya, yang membuat saya mengerti tentang tata cara bisnis ekspor. Semoga menjadi ilmu yang bermafaat. Amin
Hapussalam.mohon penjelasannya
BalasHapussaya berencana akan mengirim produk makanan dan atau minuman keluar negeri untuk dijual.apakah saya harus menanggung biaya ekspor ? jika iya,bagaimana perhitungannya ?
terima kasih
Produk makanan tidak terkena bea keluar Pak..
Hapussaya mau export kulit wetblue ke usa tapi tak unya ijin ... kalau di borong kan bisa gak ? email saya mamadmad73@gmail.com
BalasHapusapakah produk fashion retail yang dikirimkan langsung ke customer dengan jumlah satuan dikenakan biaya ekspor? apakah pengiriman harus disertai dengan dokumen dokumen ekspor seperti pengusaha ekspor pada umumnya?
BalasHapusTerimakasih
Tidak semua barang ekspor terkena bea keluar. Silahkan Anda baca lagi komoditi yang terkena Bea Keluar. Dokumen ekspor yang Bapak maksud mungkin Pemberitahuan Ekpsor Barang (PEB). Untuk barang kiriman yang melalui kantor pos dengan berat kurang dari 100kg tidak diperlukan dokumen PEB. Silahkan baca tulisan cara mengirim barang ke luar negeri.
Hapusartikel yang agan posting ini sangat bermanfaat membantu menambah wawasan kami. terimakasih banyak ya..
BalasHapusapakah untuk produk cangkang sawit (kernel shell) dikenakan biaya keluar? mohon petunjuk
BalasHapusSilahkan baca di sini..
HapusSalam... Pak saya mau ekspor minyak goreng ke luar negri ,berapa besar pajak yg harus saya bayar??
BalasHapusPak... Saya mau ekspor minyak goreng bermerk ke luar negri, berapa pajak yg harus saya bayar???
BalasHapusMaaf Gan, habis kayu Veener (A) nggak ada (B) dan (C)nya kah? Karena dari web lain terdiri dari Veener, bahan kayu serpih, dan kayu olahahan.
BalasHapusSaya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
BalasHapuspinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
francasmithloancompany@gmail.com)
Apakah Anda seorang pebisnis / wanita atau pegawai pemerintah dan Anda ingin mandiri secara finansial dan menumbuhkan bisnis Anda ini adalah kesempatan Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek, proses kami sangat sederhana dan mudah semua orang dapat mengajukan permohonan , Anda tidak harus terus menjadi tanggung jawab keuangan kepada siapa pun, hari ini Anda dapat memutuskan untuk memiliki kebebasan finansial Anda sendiri dan kehidupan yang lebih baik untuk diri dan keluarga Anda, kami sangat bersedia memberi Anda pinjaman pilihan Anda, berapapun jumlah yang Anda butuhkan, kami akan menyediakannya untuk Anda. Jangan hanya duduk di sana menyaksikan orang lain membuat kemajuan finansial, jika Anda ingin pinjaman ditambahkan ke modal Anda atau memulai bisnis Anda sendiri, ini adalah kesempatan Anda untuk menghubungi kami hari ini
BalasHapusPerusahaan: CREDIT FINANCIAL GROUP
E-mail: (creditfinancialgroup01@gmail.com)
Whatsapp : +447480724786
BBM INVITES: {DDA46523}