Pages

Rabu, 05 November 2014

Apa itu MSDS?

MSDS atau Material Safety Data Sheet adalah sebuah dokumen yang berisi informasi penting tentang produk barang kimia atau barang berbahaya. Dokumen tersebut berisi informasi tentang indentitas bahan dan produsen, bahaya, kandungan, cara penanganan, cara pengangkutan sampai dengan cara pembuangan limbahnya.

Beberapa barang kimia memiliki sifat yang berbahaya seperti beracun (toxic), mudah terbakar (flammable), mudah meledak (explosive) dan sifat yang berbahaya lainnya. Terlebih dengan bahaya barang kimia yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan sepeti kanker, penyakit paru-paru dan gangguan reproduksi. Untuk itu perlu adanya sebuah dokumen yang dapat menerangkan informasi detil tentang barang kimia tersebut, sehingga dapat diminimalisir dampak yang akan terjadi. Informasi penting yang sangat dibutuhkan tersebut ada dalam sebuah dokumen yang dikenal dengan nama MSDS. 

MSDS dalam istilah bahasa Indonesia dikenal dengan sebutan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB). MSDS sangat penting dibaca oleh orang-orang yang akan berkecimpung dengan penanganan barang kimia dan barang berbahaya. Informasi yang ada dalam MSDS tersebut wajib diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam proses pembuatan, penyimpanan, pengangkutan, pemakaian sampai dengan pembuangan limbahnya. Untuk itu perusahaan yang memproduksi wajib menyediakan MSDS dalam setiap barang yang diproduksinya. 

MSDS juga wajib disertakan dalam setiap kemasan barang kimia tersebut. Berikut ini adalah informasi yang terdapat dalam MSDS: 
  1. Identitas bahan dan perusahaan; 
  2. Identifikasi bahaya; 
  3. Komposisi bahan; 
  4. Tindakan pertologan pertama pada kecelakaan; 
  5. Tindakan penanggulangan kebakaran; 
  6. Tindakan terhadap tumpahan dan kebocoran; 
  7. Penyimpanan dan penanganan bahan; 
  8. Pengendalian pemaparan dan perlindungan diri; 
  9. Sifat-sifat fisika dan kimia; 
  10. Reaktifitas dan stabilitas; 
  11. Informasi toksikologi; 
  12. Informasi ekologi; 
  13. Pembuangan limbah; 
  14. Informasi pengangkutan; 
  15. Peraturan perundang-undangan; 
  16. Informasi lainnya.
Bagi pegawai Bea dan Cukai serta para pemilik barang kimia dan barang berbahaya (baik importir maupun eksportir), MSDS ini wajib difahami sebelum melaksanakan pemeriksaan fisik barang. Importir dan eksportir wajib menyerahkan MSDS tersebut kepada pegawai Bea Cukai yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan fisik barang. 

Setelah importir, eksportir dan pegawai Bea Cukai yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan fisik barang mempelajari dokumen MSDS atas barang yang akan dilakukan pemeriksaan fisik, maka mereka harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, baik alat yang digunakan untuk pengambilan sampel sampai dengan perlengkapan yang wajib digunakan. 

Keselamatan adalah hal yang paling penting dalam bertugas, untuk itu gunakan selalu alat pelindung diri (APD) ketika kita sedang melakukan kontak dengan barang kimia dan barang berbahaya. Jangan lupa gunakan selalu jaket, masker, sarung tangan, kacamata dan peralatan standar lainnya. 

==
Diolah dari berbagai sumber. Gambar dari http://www.hazchemwize.co.za.
Tulisan pernah dimuat dalam Majalah Warta Bea Cukai Edisi 473/ April 2014

1 komentar:

  1. Dengan hormat,

    Perkenalkan Kami dari PT.Twins Original Porta, mengenalkan diri sebagai perusahaan barang Exspedisi cargo air craft (EMKU) & Exspedisi Cargo Ships (EMKL) Int'l Freight Forwarding,yang tinggal di Gedung Maribaya ,Lt.3. Jl.Otista Raya No.141 Jakarta Timur Indonesia 13330

    kami siap bekerjasama dengan pihak Bapak/Ibu saat ini.

    PT.Twins Original Porta.

    Berkomitmen untuk menjadi mitra yang baik dan tepat bagi pelanggan yang mengimpor planing. Jika perusahaan Bapak/Ibu tidak memiliki Izin Impor, sedangkan kebutuhan untuk mengimpor sangat mendesak,maka kami menawarkan solusi yang tepat dalam hal impor yaitu dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.(API-U/NIB atau izin lainnya)



    Layanan di Perusahaan Kami :

    By Air & By Sea Freight Service

    kami mempunyai Agent di beberapa negara Eropa,Asia dan Amerika.sehingga kami bisa mengerjakan Import, Ex-Work, FOB, CIF.

    ( Singapore to Indonesia )( China to Indonesia )( Taiwan to Indonesia )

    ( Malaysia to Indonesia )( Europe to Indonesia )( Amerika to indonesia )( Tanjung Priok Port )

    ( Surabaya Port )( Lampung Port )( Semarang Port )( Medan Port )

    Import Service > Export Services > Domestic Services > Borongan ( All-I )

    Undername Import QUOTA SPI Besi & Baja

    Undername (Penyewaan Consegnee)



    Catatan :

    Demikianlah Penawaran Jasa ini kami ajukan Kepada Perusahan yang Bpak/Ibu Pinpin Semoga terjalin kerjasama dengan Baik,

    Atas perhatian dan kerjasamanya kami PT.Twins Original Porta, mengucapkan terima kasih.

    UNTUK PENAWARAN HARGA AKAN KAMI BUAT SESUAI DENGAN PERMINTAAN CUSTEMER.

    Best Regards

    BURHANUDDIN
    Manager Marketing
    Mobile : WA . 0812 7973 199
    E-mail : burhanuddin.import@gmail.com
    www-berlianlogistikgroup.blogspot.com

    PT.TWINS ORIGINAL PORTA
    Gedung Maribaya Lt.3
    Jl.Raya Otista No.141,Jakarta Timur 13330
    TLP : +62 21 2101 1979
    Fax : +62 21 2138 1962

    BalasHapus

Popular Posts